Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Penindakan berlangsung di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ratusan iPhone tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda CR-V dengan nomor polisi BP 1291 AE. Mobil itu diketahui menyeberang menggunakan kapal feri KMP Barau dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.

Dari informasi yang dihimpun, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 797 unit iPhone berbagai tipe. Ratusan ponsel itu disimpan dalam beberapa koper dan disusun rapi agar tidak mencurigakan.

Pelaku diduga memanfaatkan jam sepi penumpang di pelabuhan untuk memasukkan barang ke dalam lambung kapal. Namun, gerak-geriknya terendus petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan rutin. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas langsung menemukan koper berisi ratusan ponsel tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, membenarkan adanya penindakan itu.

“Iya, benar ada penangkapan handphone iPhone bekas di Pelabuhan ASDP Punggur,” ujar Muhtadi saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, pihak Bea Cukai belum dapat merinci secara pasti jumlah barang yang diamankan karena masih dilakukan proses pencacahan. “Barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Kantor Utama Bea Cukai Batam di Batu Ampar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini, pihak Bea Cukai belum mengumumkan identitas pemilik maupun sopir mobil yang membawa barang selundupan tersebut. Petugas masih mendalami jaringan distribusi, mengingat modus penyelundupan handphone ilegal marak terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Batam dan Bintan sendiri dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan barang elektronik, khususnya handphone, karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Barang-barang selundupan itu biasanya dipasarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia tanpa melalui proses kepabeanan resmi, sehingga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.

Muhtadi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar Batam. “Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, ratusan unit iPhone yang diamankan tersebut masih disita sebagai barang bukti, sementara Bea Cukai Batam bersama aparat terkait melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan penyelundupannya.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago