Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Natuna

 

Batam, STB – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya alam strategis dan penerimaan negara. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna.

 

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang pada Rabu (27/8) setelah aparat menerima informasi adanya upaya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.

 

Diamankan Saat Dini Hari

 

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah pemantauan dan intersep, KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

 

Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, ditemukan 400 karung pasir timah dengan berat total 20 ton, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan.

 

Nahkoda dan ABK Diamankan

 

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal, diketahui muatan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri, tepatnya ke Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

 

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

 

Merugikan Negara dan Industri

 

Zaky menegaskan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

 

“Pasir timah adalah komoditas bernilai tinggi di pasar global. Pengelolaannya harus melalui jalur legal dan transparan agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Perketat Pengawasan Laut

 

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat pengawasan laut di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

 

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus kami tingkatkan, bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus penyelundupan,” pungkas Zaky.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Sustainability Report 2025 Terbit, Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Sustainability Report (SR) 2025 yang…

4 hours ago

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

5 days ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

6 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

6 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

7 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

1 week ago