Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Natuna

 

Batam, STB – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya alam strategis dan penerimaan negara. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna.

 

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang pada Rabu (27/8) setelah aparat menerima informasi adanya upaya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.

 

Diamankan Saat Dini Hari

 

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah pemantauan dan intersep, KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

 

Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, ditemukan 400 karung pasir timah dengan berat total 20 ton, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan.

 

Nahkoda dan ABK Diamankan

 

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal, diketahui muatan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri, tepatnya ke Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

 

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

 

Merugikan Negara dan Industri

 

Zaky menegaskan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

 

“Pasir timah adalah komoditas bernilai tinggi di pasar global. Pengelolaannya harus melalui jalur legal dan transparan agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Perketat Pengawasan Laut

 

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat pengawasan laut di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

 

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus kami tingkatkan, bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus penyelundupan,” pungkas Zaky.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Ajak Warga Jaga Harmoni di Batam

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Tablig Akbar dan Safari Dakwah yang…

10 hours ago

Aweng Kurniawan Dorong Kenduri Seni Melayu Perkuat Budaya Batam

Batam, STB – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan Jelang…

1 day ago

Kejurprov Domino Batam Dibuka, DPRD Dorong Domino Jadi Olahraga Prestasi di Kepri

Batam, STB – Semangat olahraga mewarnai pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Olahraga Domino yang digelar di…

2 days ago

Polisi Presisi, Polda Kepri PTDH Empat Personel dalam Kasus Tewasnya Bripda NS

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…

2 days ago

Tabligh Akbar di Batam, Amsakar Ajak Perkuat Peran Guru Agama dalam Membina Generasi Berakhlak

Batam, STB – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai Tabligh Akbar dan Halalbihalal yang digelar…

2 days ago

Polisi Dituntut Serbabisa, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris untuk Layani Turis Asing

Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…

2 days ago