Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Natuna

 

Batam, STB – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya alam strategis dan penerimaan negara. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna.

 

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang pada Rabu (27/8) setelah aparat menerima informasi adanya upaya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.

 

Diamankan Saat Dini Hari

 

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah pemantauan dan intersep, KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

 

Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, ditemukan 400 karung pasir timah dengan berat total 20 ton, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan.

 

Nahkoda dan ABK Diamankan

 

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal, diketahui muatan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri, tepatnya ke Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

 

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

 

Merugikan Negara dan Industri

 

Zaky menegaskan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

 

“Pasir timah adalah komoditas bernilai tinggi di pasar global. Pengelolaannya harus melalui jalur legal dan transparan agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Perketat Pengawasan Laut

 

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat pengawasan laut di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

 

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus kami tingkatkan, bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus penyelundupan,” pungkas Zaky.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

14 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

4 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago