Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan 757 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Pekan

Batam, STB — Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal kembali terlihat melalui empat penindakan beruntun sepanjang 8–18 November 2025. Total 757.650 batang rokok tanpa pita cukai berhasil ditegah dari berbagai modus penyelundupan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan Perairan Kampung Tua, Teluk Nipah.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan total nilai barang mencapai Rp 1,12 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 564,7 juta. “Respons cepat petugas di lapangan menjadi kunci penghentian distribusi rokok ilegal,” ujarnya.

Penindakan Pertama (8/11)
Di KMP Mulia Nusantara tujuan Tanjung Uban, petugas menemukan 46.180 batang rokok ilegal dalam enam tas besar yang dititipkan seseorang berinisial A. Barang bukti senilai lebih dari Rp 68,5 juta dibawa ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan.

Penindakan Kedua (13/11 siang)
Masih di kapal yang sama, petugas mengamankan 20.560 batang rokok tanpa pita cukai dalam koper dan tas milik SP (43). Ia mengaku membawa rokok ilegal atas pesanan pemilik warung di Bintan. Nilai barang mencapai Rp 30,5 juta.

Penindakan Ketiga (13/11 malam)
Di Perairan Kampung Tua, Teluk Nipah, petugas menindak Kapal SB Cahaya Intan dan menemukan 674.910 batang rokok ilegal tanpa awak kapal di lokasi. Nilai temuan melampaui Rp 1 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 503 juta.

Penindakan Keempat (18/11)
Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, petugas kembali mengamankan 16 ribu batang rokok ilegal dari penumpang KMP Lome berinisial S (20). Nilai barang mencapai Rp 23,7 juta.

Zaky menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat melalui pemeriksaan penumpang, sarana pengangkut, dan operasi patroli laut. Bea Cukai Batam juga mendorong sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago