Hukum & Kriminal

Bc Amankan Puluhan Ribu Minuman Ilegal

Batam, STB – Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal pada Kamis, 25 Januari 2024. Penindakan tersebut dilakukan di Gudang PT BOS yang berlokasi di Kawasan Industri Buana Central Park.

Dari penindakan tersebut diamankan sebanyak 30.864 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan di tetapkan dua tersangka atas nama Sdr. AN dan Sdr. TS dengan estimasi nilai barang mencapai Rp4,59 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar, selanjutnya, Barang hasil penindakan diamankan dan disimpan di Gudang Bea Cukai. Saat ini, seluruh barang bukti tersebut diserahterimakan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Proses penyidikan telah dilakukan dengan baik, dan kasus ini telah mencapai tahap P-21 pada tanggal 14 Juni 2024. Status P-21 menunjukkan bahwa berkas perkara sudah lengkap sehingga siap dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Penyelundupan MMEA ilegal tersebut melanggar Pasal 102 huruf a UU Kepabeanan jo. Pasal 54 UU Cukai dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal 5 miliar Rupiah. Bea Cukai berharap penindakan ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya pelanggaran yang sama agar keselamatan masyarakat terus terjaga dari peredaran barang ilegal dan kerugian penerimaan negara dapat dihindari

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan yang merugikan negara,” tegasnya.

Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses importasi barang. Setiap tindakan melawan hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Polisi Presisi, Polda Kepri PTDH Empat Personel dalam Kasus Tewasnya Bripda NS

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…

21 hours ago

Polisi Dituntut Serbabisa, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris untuk Layani Turis Asing

Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…

21 hours ago

Jumat Berkah Polsek Batuampar, Wujud Nyata Pentingnya Berbagi dengan Sesama

Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…

1 day ago

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…

1 day ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia, Perkuat Kota Batam Sebagai Destinasi Utama Investasi Industri Digital

Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

1 day ago

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

1 day ago