Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Elnusa Tbk. Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum SPP PWK Cilacap Dwi Jatmoko di kantor Sekretariat SPP PWK, Cilacap, Rabu (9/9).
Dwi mengatakan, rencana penggabungan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari aspek restrukturisasi dan efisiensi perusahaan. Menurutnya pemerintah perlu memastikan kebijakan streamlining tidak berdampak pada berkurangnya penguasaan negara terhadap bisnis drilling yang dinilai strategis bagi industri hulu minyak dan gas bumi.
“Kami dengan tegas menolak jika penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka berujung pada berkurangnya penguasaan negara atas bisnis drilling strategis. Jangan sampai atas nama streamlining, negara justru kehilangan kendali atas aset strategis yang dibangun puluhan tahun,” kata Dwi.
Menurut SPP PWK, PDSI memiliki pengalaman panjang dalam kegiatan pengeboran sumur minyak dan gas di berbagai wilayah Indonesia. Selain aset fisik, perusahaan juga memiliki modal pengetahuan (intellectual capital) yang mencakup pengalaman lapangan, kemampuan rekayasa teknik, standar keselamatan, pengetahuan operasional, hingga database karakteristik formasi migas.
SPP PWK menilai modal pengetahuan tersebut merupakan aset strategis yang tidak dapat diukur hanya berdasarkan nilai aset dalam laporan keuangan. Pengalaman dan kompetensi yang terakumulasi selama puluhan tahun dinilai menjadi bagian penting dari kapasitas nasional di sektor hulu migas.
Serikat pekerja juga menyoroti status kepemilikan kedua perusahaan. PDSI merupakan entitas yang kepemilikannya berada di bawah Pertamina, sedangkan Elnusa berstatus sebagai perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham yang tidak seluruhnya berada di tangan negara.
Karena itu, SPP PWK meminta pemerintah dan Pertamina melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait penggabungan tersebut. Kajian tidak hanya mencakup efisiensi dan kinerja keuangan, tetapi juga aspek penguasaan negara, keberlanjutan bisnis drilling, kepentingan nasional, serta perlindungan pekerja.
SPP PWK menilai bisnis drilling memiliki posisi penting dalam rantai industri hulu migas. Keberlangsungan dan penguatan bisnis tersebut dinilai berkaitan dengan kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya energi nasional.
Selain itu, restrukturisasi diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi atau kepemilikan, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan bisnis dan peningkatan manfaat bagi negara.
SPP PWK Cilacap menyatakan akan terus mengawal perkembangan rencana penggabungan PDSI ke Elnusa dan menyampaikan aspirasi pekerja melalui jalur konstitusional.
Serikat pekerja juga meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan strategis sebelum seluruh dampak penggabungan dikaji secara menyeluruh. (*)














