BP Batam Tegaskan Pengamanan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Bukan Penggusuran

Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (13/8/2026), merupakan kegiatan pengamanan dan pengawalan pembangunan.

BP Batam membantah narasi yang menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya penggusuran masyarakat.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, personel yang berada di lokasi ditugaskan untuk menjaga keamanan kawasan dan memastikan aktivitas pembangunan berlangsung tertib.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” kata Ariastuty, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, sejak awal seluruh personel telah diarahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pembangunan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta pengendalian diri.

Respons terhadap aksi peserta unjuk rasa

Ariastuty juga menjelaskan situasi yang terjadi saat aksi pada 13 Agustus 2026. Saat itu, dua peserta aksi disebut berupaya membuka pakaian.

Personel pengamanan perempuan kemudian memberikan kain penutup kepada peserta aksi tersebut.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” ujar Ariastuty.

Ia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat peserta aksi serta mencegah bagian tubuh yang terbuka terekspos di ruang publik atau terekam kamera.

Ariastuty menegaskan, pemberian kain penutup bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” katanya.

Menurut BP Batam, situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, petugas disebut berupaya mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi ketegangan.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” kata Ariastuty.

BP Batam sebut lahan sekolah 18,5 hektare

Sekolah Terintegrasi Merah Putih dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare.

BP Batam menyebut sebelum HPL diterbitkan, terdapat empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut.

Dari empat klaim itu, dua di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara itu, dua pihak lainnya disebut belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

BP Batam mengatakan telah membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim.

Sejumlah pertemuan telah dilakukan untuk memperoleh informasi dan dokumen yang diperlukan, sekaligus memastikan setiap klaim dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan.

Namun, proses verifikasi terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan karena dokumen pendukung yang dibutuhkan belum disampaikan kepada BP Batam.

Tetap buka ruang dialog

BP Batam menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kepastian dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia.

Pihak yang merasa memiliki hak atas lahan juga disebut dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Ariastuty.

BP Batam memastikan proses penanganan klaim masyarakat tetap dilakukan melalui mekanisme yang tersedia.

Di sisi lain, BP Batam mengaku terus membuka ruang komunikasi dengan dua warga yang klaimnya masih dalam proses verifikasi.

Setiap proses penyiapan lahan disebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum, verifikasi dokumen, dan penyelesaian secara terukur.

BP Batam berharap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih tetap berjalan dan nantinya memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *