Mojokerto,STB — Sebanyak 247 siswa dari 98 sekolah di Kabupaten Mojokerto akhirnya bisa memperoleh kembali ijazah yang sebelumnya tertahan karena persoalan biaya. Bantuan senilai total Rp585 juta itu disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto dalam Program Tebus Ijazah 2026 di Pendopo Graha Majatama, Jumat (21/8/2026).
Program tersebut menyasar siswa atau wali murid dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Sebanyak Rp100 juta dari total pembiayaan berasal dari dukungan PERUMDAM Mojopahit Mojokerto.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto Zamroni Ahmad mengatakan program itu bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi sekolah. Bagi penerima, ijazah merupakan bekal untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, mengikuti pelatihan, hingga menentukan langkah berikutnya.
“Hari ini sebenarnya kita tidak sedang hanya menyerahkan ijazah. Kita sedang berusaha membuka kembali jalan yang sempat tertutup bagi anak-anak kita,” kata Zamroni.
Program Tebus Ijazah merupakan tindak lanjut gagasan Bupati Mojokerto pada 2025 yang kemudian diterjemahkan BAZNAS menjadi program bantuan. Dana yang digunakan berasal dari zakat yang dihimpun dari masyarakat dan disalurkan kembali melalui program pendayagunaan.
“Zakat yang ditunaikan oleh masyarakat kemudian kami kelola dan kami kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang menyentuh kebutuhan nyata,” ujarnya.
Bupati Mojokerto yang hadir dalam penyerahan bantuan menilai ijazah tidak hanya berkaitan dengan dokumen pendidikan. Di baliknya terdapat perjuangan siswa, kerja keras orang tua, serta cita-cita yang ingin dicapai.
Karena itu, menurut dia, persoalan ekonomi yang membuat ijazah tertahan jangan sampai ikut menahan masa depan anak.
“Hari ini kita bukan sekadar membantu mengambil ijazah. Kita sedang membantu membuka kembali kesempatan bagi anak-anak kita untuk melanjutkan masa depannya,” katanya.
Bupati juga mendorong pengelolaan zakat terus diarahkan untuk menjawab persoalan nyata masyarakat. Menurut dia, zakat memiliki daya sosial yang besar jika dikelola secara amanah dan tepat sasaran.
Kolaborasi dengan PERUMDAM Mojopahit, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan sosial tidak bisa diselesaikan pemerintah seorang diri. Pemerintah, sekolah, BAZNAS, lembaga, dan dunia usaha dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
“Kalau semua kekuatan tersebut kita satukan, insyaallah semakin banyak persoalan yang dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Kepada para penerima bantuan, Bupati berpesan agar ijazah yang telah kembali ke tangan mereka menjadi awal untuk melangkah, bukan akhir dari perjuangan.
Ia meminta para siswa melanjutkan pendidikan, bekerja, berwirausaha, atau mengembangkan keterampilan sesuai kemampuan masing-masing.
“Kalau hari ini kalian menerima bantuan, suatu hari nanti jadilah orang yang memberikan bantuan. Kalau hari ini kalian dibukakan jalan, suatu saat nanti bukakan jalan untuk orang lain.”
Program ini sekaligus memperlihatkan bagaimana dana zakat dapat diubah menjadi kesempatan. Bagi 247 siswa penerima manfaat, selembar ijazah yang kembali bukan hanya menyelesaikan persoalan lama, tetapi membuka jalan menuju langkah berikutnya.(*)














