Batam, STB – Dunia jurnalistik berubah jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Berita tak lagi menunggu halaman koran terbit atau siaran televisi dimulai. Dalam hitungan detik, sebuah peristiwa bisa menyebar ke berbagai platform, dibagikan ribuan kali, bahkan menjadi perbincangan sebelum fakta sepenuhnya terverifikasi.
Di tengah derasnya arus informasi itulah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memasuki usia ke-28.
Peringatan HUT ke-28 IJTI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, menjadi lebih dari sekadar perayaan ulang tahun organisasi. Ada refleksi tentang perjalanan panjang profesi jurnalis televisi sekaligus pertanyaan besar tentang bagaimana pers tetap dipercaya publik ketika teknologi, media sosial, dan kecerdasan buatan terus mengubah wajah industri media.
IJTI Kepulauan Riau (Kepri) turut ambil bagian dalam momentum tersebut. Bagi para jurnalis di daerah, peringatan ini menjadi pengingat bahwa tantangan pers hari ini bukan hanya soal seberapa cepat sebuah berita ditayangkan, tetapi juga seberapa kuat jurnalis mempertahankan kebenaran di balik berita tersebut.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, usia 28 tahun harus menjadi momentum bagi organisasi untuk melihat kembali perjalanan yang telah dilalui sekaligus menyiapkan diri menghadapi perubahan zaman.
“Peringatan HUT ke-28 IJTI hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan menatap masa depan profesi jurnalis,” ujar Herik.
Menurut dia, teknologi telah mengubah hampir seluruh wajah kerja jurnalistik. Kamera semakin kecil, proses produksi semakin cepat, sementara distribusi berita tidak lagi mengenal batas ruang dan waktu.
Namun, di balik semua kemudahan itu, ada satu hal yang tidak boleh ikut berubah: prinsip jurnalistik.
“Jurnalis tidak boleh kalah cepat dengan perkembangan teknologi. Namun, kecepatan tetap harus diimbangi dengan akurasi, verifikasi, independensi dan keberpihakan pada kepentingan publik,” katanya.
Ketika Semua Orang Bisa Membuat Berita
Hari ini, siapa pun bisa menjadi pembuat konten. Sebuah telepon genggam cukup untuk merekam peristiwa, menulis keterangan, lalu menyebarkannya kepada publik.
Batas antara informasi, opini, dan berita pun semakin tipis.
Di sinilah, menurut Herik, profesi jurnalis justru menemukan kembali alasan mengapa keberadaannya tetap penting.
“Ketika semua orang bisa menjadi pembuat konten, maka pembeda utama jurnalis adalah profesionalisme, etika, verifikasi dan tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga. Sebab, ketika informasi yang belum terverifikasi beredar begitu cepat, masyarakat membutuhkan media yang mampu memilah mana fakta, mana opini, dan mana informasi yang menyesatkan.
Karena itu, tantangan terbesar jurnalisme bukan semata-mata menghadapi teknologi. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar teknologi tidak menghilangkan nilai-nilai dasar jurnalistik.
Dari Kepri, Pers Harus Tetap Menjadi Mata dan Telinga Masyarakat
Tantangan tersebut juga dirasakan para jurnalis di Kepulauan Riau.
Sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, Kepri memiliki dinamika persoalan yang sangat beragam. Isu hukum, keamanan laut, ekonomi, investasi, pariwisata, pendidikan, pelayanan publik hingga persoalan sosial menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian pers.
Ketua IJTI Pengda Kepri Gusti Yenosa, yang akrab disapa Oca, menilai pers daerah memiliki peran penting untuk memastikan berbagai persoalan tersebut tidak sekadar menjadi bahan pemberitaan, tetapi juga mendapatkan perhatian publik dan pemangku kebijakan.
“Pers daerah jangan hanya menjadi corong kegiatan seremonial. Pers harus hadir sebagai mata dan telinga masyarakat, melakukan kontrol sosial, memberikan ruang bagi publik dan menghadirkan informasi yang benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” kata Oca.
Bagi Oca, menjadi jurnalis daerah berarti berada dekat dengan persoalan masyarakat. Kedekatan itu harus menjadi kekuatan, bukan alasan untuk kehilangan independensi.
Pers harus mampu menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, namun tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebab, pers bukan sekadar penyampai informasi. Ia juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Menjaga Marwah di Tengah Perubahan
Memasuki usia 28 tahun, IJTI dihadapkan pada tantangan yang berbeda dari masa-masa awal organisasi berdiri.
Jurnalis kini tidak hanya dituntut mampu menghasilkan gambar dan berita yang menarik. Mereka juga harus memahami ekosistem digital, membaca perubahan perilaku audiens, memanfaatkan teknologi, sekaligus semakin ketat menjaga etika dan akurasi.
IJTI Kepri pun diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama bagi para jurnalis televisi di daerah.
Pendidikan, pelatihan, diskusi, penguatan kompetensi serta pemahaman kode etik jurnalistik menjadi bagian penting untuk memastikan profesi ini tetap memiliki pijakan yang kuat.
“Ke depan, IJTI Kepri harus semakin solid. Organisasi profesi harus menjadi rumah bersama bagi jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, menjaga marwah profesi dan menghadapi perubahan zaman,” ujar Oca.
Dua puluh delapan tahun bukan sekadar angka. Ia adalah perjalanan panjang yang diisi oleh perubahan teknologi, pergantian generasi, serta dinamika industri media.
Namun satu hal tetap sama: publik membutuhkan informasi yang benar.
Dan di tengah dunia yang semakin bising oleh berbagai suara, tugas jurnalis bukan sekadar menjadi yang paling cepat berbicara.
Tetapi menjadi pihak yang paling dapat dipercaya ketika publik membutuhkan kebenaran.
“28 tahun IJTI adalah perjalanan panjang. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana perjalanan tersebut menjadi fondasi untuk menghadirkan jurnalisme yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkas Oca.














