Jakarta, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Batam.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ariastuty hadir bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) serta Biro Organisasi, Kinerja, dan Manajemen Risiko (OKMR).
Rombongan BP Batam diterima Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmadi mengatakan Ombudsman terus memantau perkembangan sejumlah persoalan di Batam sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman juga mengapresiasi sejumlah pembenahan yang dilakukan BP Batam, termasuk penertiban di beberapa sektor yang dinilai dapat memperbaiki tata kelola serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal program pemerintah dalam lima tahun ke depan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin transparan, efektif, dan efisien,” ujar Rahmadi.
Menurut dia, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.
Perbaikan pelayanan publik juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung masuknya investasi ke Batam.
“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyusun rencana aksi konkret demi kemajuan Batam yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat serta dunia usaha di Indonesia, khususnya Kota Batam,” katanya.
BP Batam terbuka terhadap masukan Ombudsman
Sementara itu, Ariastuty mengapresiasi komitmen Ombudsman untuk memperkuat kolaborasi dengan BP Batam.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan harapan dapat berkolaborasi dan meminta masukan agar pelayanan publik di BP Batam semakin baik,” ujar Ariastuty.
Ariastuty menegaskan, BP Batam memandang masukan dan pengawasan Ombudsman sebagai bagian penting dari upaya pembenahan berkelanjutan.
“Sinergi dengan Ombudsman RI merupakan bagian penting dari komitmen BP Batam untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepastian,” katanya.
Menurut Ariastuty, masukan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi BP Batam terhadap berbagai proses pelayanan dan tata kelola yang telah berjalan.
Ia berharap kolaborasi kedua lembaga dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, namun mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bagi masyarakat maupun pelaku usaha serta memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi,” tutup Ariastuty.














