Jakarta, STB – Pemerintah mulai menyiapkan strategi menghadapi potensi ancaman keamanan siber akibat perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama BSSN, Telkom, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber, Kamis (6/8/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan,” ujar Eko.
Komputasi kuantum diperkirakan mampu meningkatkan kemampuan komputasi secara signifikan. Namun, teknologi ini juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan menyusun Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, memperkuat perlindungan data penting, serta meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut.
Dari sisi industri, Telkom menyatakan siap mendukung pemerintah melalui riset PQC di Telkom University serta pengembangan teknologi quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan kesiapan menghadapi komputasi kuantum tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga penguatan sumber daya manusia dan kolaborasi nasional.
“Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut,” kata Seno.














