Banggar DPRD Batam Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Batam, STB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam merampungkan sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Banggar, Aweng Kurniawan.

Aweng mengatakan, rapat tersebut merupakan tahapan akhir sebelum hasil pembahasan Ranperda dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD untuk mendapat persetujuan. “Hari ini kita menyinkronkan hasil pembahasan dan memfinalisasikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Rencananya besok hasil pembahasan Banggar akan kita laporkan dalam rapat paripurna agar Ranperda ini dapat disahkan,” kata Aweng.

Menurut dia, pembahasan Ranperda telah berlangsung selama hampir satu bulan. Banggar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) membahas secara rinci laporan keuangan daerah, bahkan sejumlah rapat berlangsung hingga malam hari.

Aweng menyebut sebagian besar data dan dokumen yang dibutuhkan telah disampaikan oleh masing-masing OPD sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal. “Hampir semua data yang diminta Banggar sudah disediakan oleh OPD sehingga pembahasan ini dapat kita tuntaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda tersebut memuat laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama Tahun Anggaran 2025.

Setelah pembahasan di tingkat Banggar selesai, Ranperda akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *