Batam, STB – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan menghadiri kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Batam di Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, serta para wajib pajak yang menerima penghargaan atas kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Aweng Kurniawan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. “Saya mengucapkan selamat kepada para wajib pajak yang menerima penghargaan pada malam ini. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kepatuhan dalam membayar pajak memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kota Batam,” kata Aweng.
Ia mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, menurut Aweng, kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batam.”Kita juga sangat mengapresiasi kesadaran bahwa pajak bukan semata kewajiban, tetapi kebutuhan kita bersama untuk terus melanjutkan pembangunan Kota Batam,” ujarnya.
Aweng berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong semakin banyak wajib pajak untuk taat memenuhi kewajibannya sehingga penerimaan daerah terus meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kontribusi para wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan wajib pajak menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Batam yang maju, modern, dan berdaya saing.
Pada akhir acara, Pemerintah Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.














