Batam, STB – Pemerintah Kota Batam bersama Polda Kepulauan Riau memperkuat sinergi untuk memberantas aksi pencurian fasilitas publik yang marak terjadi di Batam. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Forkopimda dan pengusaha scrap (besi tua) di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pencurian berbagai infrastruktur publik telah merugikan masyarakat dan pemerintah. Fasilitas yang menjadi sasaran pelaku antara lain lampu lalu lintas, kabel PJU, kabel telekomunikasi, besi drainase, trafo listrik, hingga komponen jembatan.
“Berbagai fasilitas yang dibangun untuk masyarakat justru dirusak dan dicuri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Amsakar.
Kepolisian mencatat telah mengungkap 10 kasus dengan 18 tersangka pelaku dan 4 tersangka penadah. Para pelaku diduga menjual hasil curian ke sejumlah gudang besi tua.
Amsakar juga meminta para pengusaha scrap lebih selektif dalam menerima barang bekas dan memastikan asal-usul barang yang dibeli. Menurutnya, kerja sama semua pihak diperlukan untuk memutus rantai kejahatan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Pemko Batam bersama kepolisian terus memperluas pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis. Selain merugikan negara dan masyarakat, aksi pencurian infrastruktur dinilai dapat mengganggu iklim investasi yang saat ini tumbuh positif di Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Amsakar mengapresiasi jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian fasilitas publik yang meresahkan masyarakat.














