Batam, STB — Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan pajak dari sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Pajak tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Target itu dibahas dalam rapat bersama sejumlah instansi dan pelaku usaha kelistrikan di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan kebutuhan listrik di Batam terus meningkat seiring berkembangnya industri, perdagangan, dan investasi di daerah tersebut.
“Kondisi ini tentu membuat kebutuhan energi listrik semakin tinggi untuk mendukung aktivitas usaha dan masyarakat,” kata Firmansyah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Batam terus berupaya memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan usaha kelistrikan agar penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal.
Selain membahas penerimaan pajak, rapat tersebut juga membahas proses penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Firmansyah berharap kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha dapat semakin kuat sehingga pendataan usaha kelistrikan menjadi lebih akurat.
“Dengan data yang baik, potensi penerimaan pajak daerah juga bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target PBJT tenaga listrik tahun 2026 mencapai Rp437.423.000.000.
Ia menyebut sektor tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam.
Menurutnya, sektor kelistrikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Melalui kerja sama semua pihak, kami berharap data usaha kelistrikan bisa terintegrasi dengan baik sehingga potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan dan kebocoran penerimaan bisa diminimalkan,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari BP Batam, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, dan Bapenda Kota Batam.














