Batam, STB – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak hanya membahas pengelolaan persampahan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, sidang juga diwarnai penampilan budaya dari finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026.
Di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, para finalis tampil anggun memperagakan beragam busana adat Melayu sebagai bentuk upaya melestarikan budaya daerah di tengah perkembangan Kota Batam yang semakin modern.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut. Suasana sidang pun terasa lebih hangat ketika satu per satu busana adat Melayu diperkenalkan kepada peserta sidang dan tamu undangan.
Berbagai pakaian adat yang diperagakan di antaranya pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.
Penampilan itu tidak hanya menampilkan keindahan busana tradisional, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda agar tetap mengenal akar budaya Melayu sebagai identitas Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Amsakar mengatakan, pengesahan Perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga adat istiadat dan nilai-nilai budaya Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.
“Kami berharap Lembaga Adat Melayu dapat semakin aktif menjaga tradisi dan kearifan lokal, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat Batam yang beragam,” ujar Amsakar.
Menurutnya, pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus berjalan seiring dengan penguatan karakter masyarakat melalui budaya dan adat istiadat.
“Budaya Melayu adalah identitas Batam yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” tambahnya.
Selain agenda budaya, rapat paripurna juga membahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan pentingnya pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pemko Batam juga terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), penguatan bank sampah, serta edukasi lingkungan bagi generasi muda sebagai bagian dari membangun budaya hidup bersih di Kota Batam.














