13 Kasus Terungkap, Polresta Barelang Musnahkan Sabu dan Vape Narkoba

Batam, STB – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Kota Batam. Kegiatan ini digelar secara terbuka di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026), sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi, serta Kasi Humas AKP Budi Santosa.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari BNN Kota Batam, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Balai POM, Pengadilan Negeri Batam, serta sejumlah penasihat hukum.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 13 laporan polisi selama periode Februari hingga April 2026.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 13 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Sabu seberat 1.075,65 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 47 butir
  • Liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 1.931 pieces

Pemusnahan dilakukan di hadapan para pejabat terkait untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Menurut Kapolresta, dari hasil pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk informasi dari masyarakat. Sinergi dengan BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan instansi lainnya sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Batam,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari 10 hingga 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta sampai Rp2 miliar.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga Kota Batam tetap aman dari ancaman narkotika,” tutup Anggoro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *