Video Diduga Libatkan Pejabat Pemko Batam Viral, Wali Kota Tegaskan Ancaman Sanksi Berat Jika Terbukti Melanggar

Batam, STB – Warga Kota Batam dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 24 detik yang diduga menampilkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan tindakan tidak pantas. Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik, terutama terkait etika dan perilaku aparatur pemerintahan.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sosok pria yang disebut-sebut berinisial GR tengah melakukan panggilan video dengan seorang perempuan. Pada potongan video tersebut, pria itu diduga mengarahkan kamera ke bagian tubuh pribadinya meski masih tertutup pakaian. Terdengar pula suara perempuan yang menanggapi tindakan tersebut. Aksi serupa disebut terjadi lebih dari sekali dan disertai ekspresi tersenyum dari pria yang diduga merupakan pejabat Pemko Batam.

Beredarnya video ini langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai dapat mencoreng citra institusi pemerintah, meskipun peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang privat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi langsung dari pihak terduga terkait isi video yang beredar luas tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menoleransi pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut, pejabat berinisial GR terancam dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat dan melanggar aturan kepegawaian.

“Prinsip utama kami, jika kasus ini benar dan terbukti, maka masuk dalam kategori pelanggaran berat,” ujar Amsakar kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Amsakar menjelaskan, dalam ketentuan kepegawaian ASN terdapat tiga jenis sanksi berat yang dapat dikenakan, yakni pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Batam telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam untuk melakukan pengkajian serta pendalaman secara internal. Tim internal akan dibentuk guna melakukan investigasi dan meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

“Keputusan sanksi akan diambil setelah seluruh fakta terungkap secara jelas, baik melalui pemeriksaan internal maupun proses hukum,” tegasnya.

Amsakar juga menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut. Ia menilai informasi itu sangat kontraproduktif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Atas nama pimpinan daerah, kami menyesali adanya informasi yang mencoreng citra institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amsakar mengungkapkan bahwa GR telah melaporkan dugaan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengaku pertama kali menerima informasi mengenai video viral itu pada malam hari dan langsung berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun belum berhasil.

Belakangan, Amsakar mengetahui bahwa GR tengah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau, sehingga persoalan ini telah masuk ke ranah hukum. Menurutnya, GR sempat menghubunginya melalui nomor keluarga dan meminta waktu karena kasus tersebut berdampak pada kondisi psikologisnya.

Dalam komunikasi tersebut, GR mengklaim bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI). Namun Amsakar menegaskan, klaim tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.

“Semua kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Batam akan menunggu hasilnya sebelum mengambil langkah lanjutan,” pungkas Amsakar.

Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat serta marwah institusi pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *