Satnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jakarta

Berikut versi ringkasnya:


Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jakart

Batam, STB – Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap 9 kasus narkoba selama Mei 2025, dengan 13 tersangka diamankan dan barang bukti berupa 266,41 gram sabu dan 117 butir ekstasi.

Kasus menonjol terjadi di Pelabuhan Batam Center dan Bandara Hang Nadim, di mana tiga tersangka, RRM, TM, dan RB, kedapatan menyelundupkan sabu dalam tubuh mereka. Total sabu dari ketiganya mencapai 256,41 gram.

Sabu asal Malaysia itu rencananya dikirim ke Jakarta sebagai tester sebelum pengiriman besar. Ketiga kurir dijanjikan upah RM8.000 jika berhasil mengantar barang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *