Daerah  

Warga Tembesi Tower Batam Pasrah Rumah Digusur Tim Terpadu

Batam, STB.COM – Setelah diberi peringatan, tak kurang dari seribu rumah di kawasan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung Kita Batam akhirnya digusur oleh tim Terpadu, Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Terpadu yang terdiri dari 1.500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam.

Penggusuran dilakukan petugas berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari warga setempat.

Warga Tembesi Tower hasil pantauan terlihat sibuk berkemas barang -barang berharganya yang masih berada di dalam rumah mereka.
Selain itu, ada juga warga yang berkemas barang-barangnya sambil meneteskan air mata karena kesedihan yang tak terbendung karena rumah mereka akan dirobohkan.

Selain itu tampak juga papan pemberitahuan di lokasi yang bertulisan ‘Tanah Ini Adalah Milik Sah PT. Tanjung Piayu Makmur Berdasarkan Keputusan BP Batam Selaku Pemegang Hak Pengelolaan Di Wilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam :

Penguasaan fisik dan atau pendudukan tanah oleh pihak manapun tanpa izin dari BP Batam, termasuk menggarap, menanam, dan atau mendirikan bangunan diatasnya, adalah bentuk penguasaan lahan yang tidak sah.

Proses upaya hukum dan gugatan apapun dalam proses di Pengadilan tidak menghentikan mencabut atau membatalkan kepemilikan tanah oleh Tanjung Piayu Makmur,” tulis papan pemberitahuan BP Batam di Tembesi Tower.

Rumah yang digusur sekitar 1.000 rumah lebih,” ujar seorang petugas Satpol PP.

Ia menjelaskan, dalam penggusuran ini, warga Tembesi Tower tidak ada melakukan perlawanan terhadap tim terpadu yang dimana artinya Penindakan ini berjalan aman dan kondusif.

Penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung, Kota Batam, tidak ada perlawanan dari warga setempat, Alhamdulillah aman dan kondusif,” ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *