Hukum & Kriminal

13 Kasus Terungkap, Polresta Barelang Musnahkan Sabu dan Vape Narkoba

Batam, STB – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Kota Batam. Kegiatan ini digelar secara terbuka di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026), sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi, serta Kasi Humas AKP Budi Santosa.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari BNN Kota Batam, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Balai POM, Pengadilan Negeri Batam, serta sejumlah penasihat hukum.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 13 laporan polisi selama periode Februari hingga April 2026.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 13 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Sabu seberat 1.075,65 gram
  • Pil ekstasi sebanyak 47 butir
  • Liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 1.931 pieces

Pemusnahan dilakukan di hadapan para pejabat terkait untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Menurut Kapolresta, dari hasil pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk informasi dari masyarakat. Sinergi dengan BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan instansi lainnya sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Batam,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari 10 hingga 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta sampai Rp2 miliar.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga Kota Batam tetap aman dari ancaman narkotika,” tutup Anggoro.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

8 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago