Batam, STB – Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah Batam membantah tudingan pemerasan terhadap empat pasien rehabilitasi narkoba yang viral di media sosial.
Kuasa hukum yayasan, Alwan Hadiyanto menegaskan, kabar permintaan uang Rp150 juta tersebut tidak benar. “Kami memang yayasan swasta, tentu ada biaya. Tapi bukan pemaksaan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, keempat pasien tersebut direhabilitasi atas arahan Direktorat Narkoba Polda Kepri, dan salah satunya pernah dirawat di tempat yang sama sebelumnya. “Ada yang sukarela membantu biaya rekannya Rp50 juta, itu atas inisiatif pribadi,” jelasnya.
Salah satu pasien juga membantah adanya pemaksaan biaya. “Selama di sini, makan tiga kali sehari dan pelayanan baik,” katanya.
Yayasan Dzakiyah kini mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.
Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…
Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…