Batam, STB – Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah Batam membantah tudingan pemerasan terhadap empat pasien rehabilitasi narkoba yang viral di media sosial.
Kuasa hukum yayasan, Alwan Hadiyanto menegaskan, kabar permintaan uang Rp150 juta tersebut tidak benar. “Kami memang yayasan swasta, tentu ada biaya. Tapi bukan pemaksaan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, keempat pasien tersebut direhabilitasi atas arahan Direktorat Narkoba Polda Kepri, dan salah satunya pernah dirawat di tempat yang sama sebelumnya. “Ada yang sukarela membantu biaya rekannya Rp50 juta, itu atas inisiatif pribadi,” jelasnya.
Salah satu pasien juga membantah adanya pemaksaan biaya. “Selama di sini, makan tiga kali sehari dan pelayanan baik,” katanya.
Yayasan Dzakiyah kini mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.
Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…
Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…
Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…
Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…
Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…
Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…