Cilacap , STB — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA), berninisial M-M-L asal Hong Kong setelah menyelesaikan masa hukuman di Lapas Nusakambangan selama 15 tahun terkait kasus penyelundupan narkotika.
Proses deportasi dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026) melalui Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mukhlis Akbar, mengatakan bahwa tindakan deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing yang terbukti melanggar hukum di Indonesia.
“Setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh masa pidananya, kami langsung melakukan proses deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujar Mukhlis saat dikonfirmasi di Cilacap, Kamis (29/1).
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1148/PID.SUS/2014/PN.TNG tertanggal 3 September 2014, WNA tersebut dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp. 2 miliar rupiah.
Selain dideportasi, pihak imigrasi juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pencekalan seumur hidup, sehingga yang bersangkutan tidak diperkenankan kembali masuk ke wilayah Indonesia. Mukhlis menegaskan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pengawasan terhadap keberadaan orang asing di lingkungan sekitar.
“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya bertujuan menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi ancaman. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Kantor Imigrasi apabila menemukan atau merasa terganggu oleh keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian,” tegasnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya. (*)
Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…
Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…
Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…
Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…
Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…
Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…