Hukum & Kriminal

Warga Singapura Tewas Saat wisata di Golden Prown  Batam

Batam, STB – Warga Singapura, AB, 33, menjadi korban kecelakaan saat bermain gokart di kawasan Golden Prawn Bengkong Laut, Bengkong kota Batam Kepulauam Riau. Peristiwa itu terjadi saat korban menabrak ban pembatas jalan area Go Cart.

“Iya tadi kami mendapatkan laporan dari Polsek Bengkong telah terjadi kecelakaan menimpa WNA Singapura di area Go Cart di Bengkong pada sore hari,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad”.

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menimpa WNA asal Singapura itu bermula saat korban  bermain mobil gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Korban diketahui menggunakan mobil gokart dengan nomor 14.

“Saksi mata melihat korban membawa mobil gokart  nomor 14 dan mengelilingi sebanyak 2 putaran. Dengan kondisi laju kemudian korban terlihat menabrak ban pembatas jalan arena gokart,” ujarnya.

Melihat kejadian itu saksi yang merupakan pengelola area bermain mobil gokart itu langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil gokart.

“Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang korban pakai sudah lepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin gokart sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala,” ujarnya.

Korban kemudian langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan. Namun saat  tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.

Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.

“Tengah dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola Destinasi Pariwisata akan diproses Hukum. Pada Intinya Pengelola Objek Wisata harus mempunyai SOP yakni Environmental,  Healthy , Safety dan Security,” ujarnya.

“Setiap pengelola tempat  wisata saat menjalankan  usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang  terhadap wisatawan,” tambahnya.

Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya oleh keluarganya.

“Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di  Batam,” ujarnya

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

4 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

1 week ago