Daerah

Tolak Penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), Ratusan Nelayan di Cilacap Gerudug Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap

Nelayan menunjukkan alat Vessel Monitoring System (VMS) yang dinilai sangat merugikan nelayan saat melaut untuk mencari ikan

Tolak Penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), Ratusan Nelayan di Cilacap Gerudug Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap

Cilacap, STB.COM – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC), pada Rabu (9/4/2025). Mereka memprotes kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang menurut mereka memberatkan dan membatasi ruang gerak nelayan kecil.

Dalam aksinya, para nelayan membentangkan berbagai poster yang berisi tuntutan para nelayan seperti ‘Aturan MKP Susahkan Nelayan’, ‘Tolak VMS GT30 ke bawah’ dan banyak lainnya. Aksi inipun mendapat pengamanan ketat dari personel Polresta Cilacap, yang mengawal didepan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC)

Tidak hanya nlayan, sejumlah pengusaha perikanan dan nelayan menyampaikan penolakan mereka terhadap kebijakan VMS. Salah satunya adalah Agustina, pengusaha perikanan di Cilacap yang menilai VMS justru mempersulit aktivitas nelayan di lapangan.

“Intinya kami tetap menolak VMS. Sebab VMS ini beli, tapi justru mempersempit daerah tangkapan. VMS ini tidak ada manfaatnya bagi nelayan,” ujar Agustina.

Selain itu, alat VMS kerap mengalami gangguan teknis yang tidak bisa terhindarkan oleh nelayan. Sebab berbagai permasalahan kerap terjadi saat para nelayan ini melaut.

“Kalau kabel kena gigit tikus, alat tidak menyala, lalu kami dapat surat panggilan dari PSDKP. Kalau ombak besar, kabel goyang, alat error, dikira kami matikan. Intinya alat ini tidak efektif,” imbuhnya.

Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso menyebut, bahwa VMS sangat menekan nelayan kecil, yang menggunakan kapal dibawah 30GT. Ia menyayangkan hasil audiensi yang belum membuahkan keputusan, dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Jakarta.

“Kita sudah melakukan audiensi dengan beberapa instansi terkait, dan belum ada titik terang. Ia dan seluruh nelayan juga berencana akan melanjutkan aksinya ke Jakarta, ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita ada organisasi SNI se-Indonesia,” tegas Edy.

Atas aksi ini, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, menyatakan pihaknya menampung semua aspirasi nelayan. Menurutnya, VMS memiliki fungsi penting untuk memantau keberadaan kapal dan menjaga keselamatan nelayan di laut.

“Alat ini bukan barang baru, sudah sejak 2010. Manfaatnya adalah untuk memantau posisi kapal, menjaga keselamatan, dan mengantisipasi kejadian seperti kecelakaan,” katanya.

Dwi juga menegaskan bahwa aturan pemasangan VMS masih berlaku. Tanpa VMS, sistem E-PIT (Elektronik Penangkapan Ikan Terpadu) secara otomatis akan memblokir penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) kapal.

Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mewajibkan pemasangan VMS pada seluruh kapal perikanan. Ini sebagai upaya pengawasan aktivitas penangkapan ikan. Kebijakan ini ada dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015. (Beyw)

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

8 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago