Daerah

Tolak Penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), Ratusan Nelayan di Cilacap Gerudug Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap

Nelayan menunjukkan alat Vessel Monitoring System (VMS) yang dinilai sangat merugikan nelayan saat melaut untuk mencari ikan

Tolak Penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), Ratusan Nelayan di Cilacap Gerudug Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap

Cilacap, STB.COM – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC), pada Rabu (9/4/2025). Mereka memprotes kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang menurut mereka memberatkan dan membatasi ruang gerak nelayan kecil.

Dalam aksinya, para nelayan membentangkan berbagai poster yang berisi tuntutan para nelayan seperti ‘Aturan MKP Susahkan Nelayan’, ‘Tolak VMS GT30 ke bawah’ dan banyak lainnya. Aksi inipun mendapat pengamanan ketat dari personel Polresta Cilacap, yang mengawal didepan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC)

Tidak hanya nlayan, sejumlah pengusaha perikanan dan nelayan menyampaikan penolakan mereka terhadap kebijakan VMS. Salah satunya adalah Agustina, pengusaha perikanan di Cilacap yang menilai VMS justru mempersulit aktivitas nelayan di lapangan.

“Intinya kami tetap menolak VMS. Sebab VMS ini beli, tapi justru mempersempit daerah tangkapan. VMS ini tidak ada manfaatnya bagi nelayan,” ujar Agustina.

Selain itu, alat VMS kerap mengalami gangguan teknis yang tidak bisa terhindarkan oleh nelayan. Sebab berbagai permasalahan kerap terjadi saat para nelayan ini melaut.

“Kalau kabel kena gigit tikus, alat tidak menyala, lalu kami dapat surat panggilan dari PSDKP. Kalau ombak besar, kabel goyang, alat error, dikira kami matikan. Intinya alat ini tidak efektif,” imbuhnya.

Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso menyebut, bahwa VMS sangat menekan nelayan kecil, yang menggunakan kapal dibawah 30GT. Ia menyayangkan hasil audiensi yang belum membuahkan keputusan, dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Jakarta.

“Kita sudah melakukan audiensi dengan beberapa instansi terkait, dan belum ada titik terang. Ia dan seluruh nelayan juga berencana akan melanjutkan aksinya ke Jakarta, ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita ada organisasi SNI se-Indonesia,” tegas Edy.

Atas aksi ini, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, menyatakan pihaknya menampung semua aspirasi nelayan. Menurutnya, VMS memiliki fungsi penting untuk memantau keberadaan kapal dan menjaga keselamatan nelayan di laut.

“Alat ini bukan barang baru, sudah sejak 2010. Manfaatnya adalah untuk memantau posisi kapal, menjaga keselamatan, dan mengantisipasi kejadian seperti kecelakaan,” katanya.

Dwi juga menegaskan bahwa aturan pemasangan VMS masih berlaku. Tanpa VMS, sistem E-PIT (Elektronik Penangkapan Ikan Terpadu) secara otomatis akan memblokir penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) kapal.

Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mewajibkan pemasangan VMS pada seluruh kapal perikanan. Ini sebagai upaya pengawasan aktivitas penangkapan ikan. Kebijakan ini ada dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015. (Beyw)

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

7 hours ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

9 hours ago

Inflasi Purwokerto dan Cilacap Naik pada Februari 2026, BI Perkuat Strategi 4K Jelang Idulfitri

Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…

22 hours ago

Pietra Paloh Sambangi Rumah Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor, Tawarkan Pendampingan untuk Anak Disabilitas

Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…

1 day ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

1 day ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

3 days ago