Daerah

Sidang Perdana PHI Digelar, PAD Cilacap Tegaskan Hormati Proses Hukum

Semarang, STB – Sidang perdana perselisihan hubungan industrial antara Perusahaan Ali Daya (PAD) Cilacap dan enam mantan Tenaga Alih Daya (TAD) resmi digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Senin (12/1/2026). Sidang tersebut menandai dimulainya proses hukum atas sengketa ketenagakerjaan yang kini bergulir secara formal.

Manajemen PAD Cilacap menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang dijalankan melalui PHI. Perusahaan memandang pengadilan sebagai forum yang sah, objektif, dan berkeadilan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dalam hubungan industrial.

“PAD Cilacap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Kami meyakini penyelesaian perselisihan hubungan industrial sepatutnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi hari ini sudah terbit panggilan sidang pertama,” ujar Ruseno, pimpinan Perusahaan Ali Daya (PAD) Cilacap.

Ruseno menyampaikan, dengan dimulainya sidang perdana ini, perusahaan memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum hingga adanya putusan pengadilan. Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme hukum merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga etika hubungan industrial yang sehat.

Terkait aksi long march yang sebelumnya dilakukan oleh enam eks TAD dari Cilacap menuju Jakarta, Ruseno menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pilihan dan sikap masing-masing individu di luar proses persidangan yang kini tengah berjalan.

“PAD Cilacap tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, kepatuhan hukum, serta menjunjung tinggi etika hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” kata Ruseno.

Manajemen PAD Cilacap juga menegaskan bahwa selama ini perusahaan telah menjalankan pengelolaan ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi terkait tenaga alih daya. Komitmen menjaga iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas perusahaan.

“Perusahaan berkomitmen menjaga iklim kerja yang kondusif, saling menghormati, dan berorientasi pada keberlanjutan usaha,” imbuh Ruseno.

Dengan bergulirnya sidang perdana ini, PAD Cilacap mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjaga situasi tetap kondusif, agar persidangan dapat berjalan secara objektif, adil, dan bermartabat sesuai koridor hukum yang berlaku. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Benahi Sistem Sampah Batam, Libatkan Riset hingga Teknologi Modern

Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…

24 hours ago

Di Balik Gemerlap Usaha, First Club Hadirkan 1.000 Senyuman untuk Warga

Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…

1 day ago

Kejar Target, Pansus DPRD Batam Bahas LKPj 2025 Maraton hingga Malam

Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

2 days ago

Transformasi Digital Batam Digenjot, Pemko Fokus Perluasan Kanal Pembayaran

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…

2 days ago

Kapolda Kepri Sampaikan Duka, Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Bripda NS

Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…

2 days ago

Pietra: Media Wajib Jaga Integritas, Bukan Bangun Persepsi Negatif

Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…

2 days ago