Cilacap, STB – Serikat Pekerja Mitra Patra Bercahaya (SP Mitra) menegaskan tidak ada praktik union busting di lingkungan kerja Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja di kilang tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Mitra Patra Bercahaya, Bambang Prayitno, kepada wartawan di Cilacap, Kamis (22/1), mengatakan informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami memastikan isu union busting itu tidak sesuai fakta. SP Mitra mewakili aspirasi tenaga alih daya di Kilang Cilacap dan tidak menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemberangusan serikat,” ujar Bambang.
Ia menilai, isu tersebut muncul dari pihak yang tidak mewakili kepentingan seluruh tenaga alih daya. Bambang juga mempertanyakan status dan kelengkapan administrasi Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC) sebagai federasi yang beroperasi di lingkungan kerja kilang.
“Kami justru mempertanyakan legalitas FSBMC yang menurut kami tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai federasi serikat pekerja di lingkungan kerja Kilang Cilacap,” tegasnya.
Lebih lanjut, SP Mitra menyatakan komitmen untuk terus menjaga hubungan industrial yang kondusif dengan manajemen perusahaan. Menurut Bambang, kolaborasi antara serikat pekerja dan perusahaan menjadi kunci terciptanya iklim kerja yang sehat dan harmonis.
“Kami berkomitmen mendukung terciptanya hubungan industrial yang baik. Kami juga menolak segala bentuk campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu situasi kondusif di Kilang Cilacap,” pungkasnya. (*)














