Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jakarta

Berikut versi ringkasnya:


Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jakart

Batam, STB – Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap 9 kasus narkoba selama Mei 2025, dengan 13 tersangka diamankan dan barang bukti berupa 266,41 gram sabu dan 117 butir ekstasi.

Kasus menonjol terjadi di Pelabuhan Batam Center dan Bandara Hang Nadim, di mana tiga tersangka, RRM, TM, dan RB, kedapatan menyelundupkan sabu dalam tubuh mereka. Total sabu dari ketiganya mencapai 256,41 gram.

Sabu asal Malaysia itu rencananya dikirim ke Jakarta sebagai tester sebelum pengiriman besar. Ketiga kurir dijanjikan upah RM8.000 jika berhasil mengantar barang.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

2 hours ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

3 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

4 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago