Hukum & Kriminal

Polsek Sagulung Gagalkan Pengiriman PMI, Dua Perempuan Diamankan

BATAM, STB.COM – Polsek Sagulung mengamankan dua orang perempuan IS dan TA terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

Dua perempuan bertugas melakukan penampungan dan pembuatan paspor. Sedangkan dua orang yang akan dijadikan PMI diantaranya, SF (27) dan AG (24).

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya upaya pengiriman PMI, Sabtu (8/3/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua perempuan calon PMI yang ditampung di kediaman tersangka.

Polisi juga tengah mencari keberadaan In yang diduga mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dijadikan PMI.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Serbu Penukaran Uang Pecahan Baru di Purwokerto, BI Siapkan Rp3,5 Triliun

Purwokerto, STB — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, layanan penukaran uang pecahan baru yang digelar…

5 hours ago

KAI Daop 5 Tingkatkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Puluhan Frontliner Ikuti Pelatihan Layanan Disabilitas

Purwokerto, STB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, PT…

5 hours ago

Pasokan Gas dari Natuna Disetujui, PLN EPI Amankan 111 MMSCFD untuk Listrik Batam

Batam, STB - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111…

12 hours ago

Satreskrim Polresta Barelang Berbagi Ratusan Takjil

Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…

2 days ago

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

2 days ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

3 days ago