BATAM, STB.COM – Polsek Sagulung mengamankan dua orang perempuan IS dan TA terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Dua perempuan bertugas melakukan penampungan dan pembuatan paspor. Sedangkan dua orang yang akan dijadikan PMI diantaranya, SF (27) dan AG (24).
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya upaya pengiriman PMI, Sabtu (8/3/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua perempuan calon PMI yang ditampung di kediaman tersangka.
Polisi juga tengah mencari keberadaan In yang diduga mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dijadikan PMI.(*)
Purwokerto, STB — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, layanan penukaran uang pecahan baru yang digelar…
Purwokerto, STB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, PT…
Batam, STB - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111…
Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…
Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…
Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…