Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB – Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial D.S. yang diduga berperan dalam proses penempatan pekerja migran ke Kamboja. Kamis (12/06/2025).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., dan Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari, S.Tr.K.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Reskrim menyelidiki keberadaan calon PMI di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang calon pekerja migran berinisial HZA (26) dan Z (28) yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z (DPO) yang saat ini berada di Kamboja. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer/admin) dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Tersangka DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z.

Petugas kemudian mengamankan DS dan membawanya ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain mengamankan tersangka, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kepada pimpinan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses pemberkasan selesai.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI guna melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi kerja dan tindak pidana lintas negara.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago