Batam, STB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di dekat Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau. Aksi kejahatan tersebut terekam kamera pengawas CCTV.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat kedua korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri dua pria berboncengan dari arah belakang. Salah satu pelaku langsung merampas tas korban yang berada di tangan kanan.
“Dalam hitungan detik, tas korban berhasil dibawa kabur,” ujar Zaenal pada Selasa (6/5/2025).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp1 juta, dan beberapa dokumen penting.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku berinisial J di kediamannya. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial JA, masih dalam pengejaran.
“Pelaku J mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa bersama JA, termasuk terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Batam Kota,” tambah Zaenal.
Pelaku diketahui menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, tersangka J dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…
Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…
Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…
Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…
Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…