Polisi Bongkar Penipuan Tiket Kapal di Batam Saat Mudik, 1 Tersangka Ditangkap

Batam, STB – Praktik penipuan tiket kapal yang menyasar pemudik di Batam, Kepulauan Riau, berhasil dibongkar polisi. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RS (59) ditangkap setelah menipu calon penumpang di Pelabuhan Batu Ampar.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Seligi 2026, menyusul laporan masyarakat yang merasa dirugikan saat hendak membeli tiket kapal tujuan Batam-Belawan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di pelabuhan dan ditawari tiket oleh pelaku.

“Pelaku menawarkan tiket seharga Rp450 ribu. Korban kemudian mentransfer uang dan mengirimkan data penumpang, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan dan pelaku tidak dapat dihubungi,” ujar Nona, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan penyelidikan, polisi menetapkan RS sebagai tersangka utama. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan karena diduga berperan sebagai calo, mulai dari mencari korban hingga menerima pembayaran.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, para pelaku memanfaatkan tingginya permintaan tiket kapal saat musim mudik Lebaran.

“Modusnya menawarkan tiket di atas harga resmi saat tiket sulit didapat, namun setelah dibayar tiket tidak diberikan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penipuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman denda hingga Rp10 juta.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan. Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika menemukan adanya percaloan atau pungutan liar di area pelabuhan.

Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan selama arus mudik Lebaran, guna memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *