Daerah

Polda Kepri Jelaskan Fakta Hukum Kasus Laporan Jimson Silalahi

 

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang membeberkan fakta hukum terkait penanganan perkara yang dilaporkan oleh Jimson Silalahi. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi narasi yang berkembang di media sosial.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Jumat (6/3/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian serta para ahli.

Polisi menjelaskan, laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Baloi Kolam pada September 2022 telah melalui penyelidikan dengan memeriksa 11 saksi. Hasilnya, keributan disebut bermula dari tindakan pelapor yang menepuk bagian tubuh sensitif terlapor sehingga memicu reaksi spontan.

Hasil visum dari RS Elisabeth Batam juga menunjukkan pelapor hanya mengalami luka gores ringan dan bengkak pada jari.

Polisi menegaskan penghentian penyelidikan memiliki dasar hukum kuat, termasuk putusan praperadilan Pengadilan Negeri Batam pada 6 November 2023 yang menolak permohonan pelapor serta hasil audit investigasi Polda Kepri.

Selain itu, penyelidikan laporan dugaan keterangan palsu terhadap sekitar 60 saksi dan dugaan kekerasan psikis terhadap anak pelapor juga dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga membuka kemungkinan penanganan kembali apabila ditemukan bukti baru.

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Serbu Penukaran Uang Pecahan Baru di Purwokerto, BI Siapkan Rp3,5 Triliun

Purwokerto, STB — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, layanan penukaran uang pecahan baru yang digelar…

1 day ago

KAI Daop 5 Tingkatkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Puluhan Frontliner Ikuti Pelatihan Layanan Disabilitas

Purwokerto, STB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, PT…

1 day ago

Pasokan Gas dari Natuna Disetujui, PLN EPI Amankan 111 MMSCFD untuk Listrik Batam

Batam, STB - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111…

1 day ago

Satreskrim Polresta Barelang Berbagi Ratusan Takjil

Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…

3 days ago

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

3 days ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

3 days ago