Batam, STB – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan parkir karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam yang selama ini menggunakan bahu jalan dan memicu keluhan masyarakat. Rapat berlangsung pada Rabu (1/4/2026) siang dan dipimpin oleh anggota Komisi III, Ir Suryanto, bersama Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST serta Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo.
RDPU tersebut menghadirkan perwakilan manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai. Pertemuan digelar untuk menghimpun masukan dan mencari solusi atas persoalan parkir yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa, Batam Center.
Ir Suryanto menjelaskan bahwa permasalahan parkir ini sudah lama menjadi keluhan, baik dari masyarakat pengguna jalan maupun karyawan perusahaan itu sendiri. Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan yang diparkir di bahu jalan dinilai sangat rentan terhadap risiko keamanan, terutama sepeda motor milik karyawan.
“Kita mempertanyakan tanggung jawab perusahaan serta Dinas Perhubungan terkait parkir karyawan ini, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas parkir kendaraan yang layak sesuai ketentuan,” tegas Suryanto.
Setelah melalui pembahasan, RDPU menghasilkan kesepakatan penting. Mulai Kamis (2/4/2026) pagi, parkir kendaraan karyawan PT Panasonic tidak lagi diperbolehkan menggunakan bahu jalan. Manajemen perusahaan dan Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan seluruh kendaraan ke area parkir yang lebih tertata dan memenuhi standar keselamatan.
“Jadi, sesuai kesepakatan, mulai besok tidak boleh lagi parkir kendaraan di bahu jalan sebagaimana selama ini. Pihak manajemen dan Dishub sepakat memindahkan ke tempat parkir yang layak,” tegas Ir Suryanto.
Komisi III DPRD Kota Batam menekankan bahwa pembenahan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para karyawan. Sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dinilai krusial dalam menciptakan solusi yang komprehensif dan tidak merugikan pihak mana pun.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa kembali tertib, sekaligus memberikan fasilitas parkir yang aman dan memadai bagi pekerja perusahaan.














