BATAM, STB.COM – Pelabuhan Internasional Batam Center disinyalir menjadi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.Hal ini disampaikan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025), menyusul lonjakan jumlah PMI ilegal yang dideportasi.
Menurut Abdul Kadir Karding data menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun ini. “Sepanjang 2024, sebanyak 1.014 PMI ilegal berhasil dicegah dan dideportasi. Namun hingga awal 2025, angkanya melonjak menjadi 2.040 orang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, para calon PMI ilegal berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa.
Mereka umumnya memanfaatkan Pelabuhan Batam Center sebagai titik transit menuju negara tujuan, seperti Singapura.***
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…