BATAM, STB.COM – Pelabuhan Internasional Batam Center disinyalir menjadi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.Hal ini disampaikan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025), menyusul lonjakan jumlah PMI ilegal yang dideportasi.
Menurut Abdul Kadir Karding data menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun ini. “Sepanjang 2024, sebanyak 1.014 PMI ilegal berhasil dicegah dan dideportasi. Namun hingga awal 2025, angkanya melonjak menjadi 2.040 orang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, para calon PMI ilegal berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa.
Mereka umumnya memanfaatkan Pelabuhan Batam Center sebagai titik transit menuju negara tujuan, seperti Singapura.***
Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Tablig Akbar dan Safari Dakwah yang…
Batam, STB – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan Jelang…
Batam, STB – Semangat olahraga mewarnai pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Olahraga Domino yang digelar di…
Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…
Batam, STB – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai Tabligh Akbar dan Halalbihalal yang digelar…
Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…