Hukum & Kriminal

MENTERI P2MI ABDUL KADIR KARDING DUKUNG DEKLARASI PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

 

Batam, STB – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dukung Deklarasi Polda Kepri bersama dengan Forkopimda Provinsi Kepri, Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia non prosedural (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bertempat di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri pada Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bpk. H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwi Yono, S.I.K., M.Si., Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dari KP2MI, termasuk Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bpk. Rinardi, S.E., M.Sc., dan Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI, Bpk. Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri diwakili Asisten 3, Bpk. Andri Rizal, S.E., M.M., Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.opsla., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Bpk. Edison Manik, S.H., M.Si., Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I diwakili Danpom Kogabwilhan I, Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H., Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang diwakili oleh Wakajati, Bpk. Sufari, S.H., M.Hum., Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., serta Walikota Batam, Bpk. Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Selain itu, hadir pula para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas mahasiswa, dan paguyuban.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa persoalan PMI ilegal adalah isu serius yang perlu ditangani secara menyeluruh. “Sebagai wilayah perbatasan, Kepri memiliki tantangan tersendiri. Polda Kepri berkomitmen untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan tenaga kerja ilegal secara tegas dan terukur,” Jelas Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

“Dengan adanya dukungan dari Kementerian P2MI menjadi semangat baru bagi jajaran Polda Kepri. “Kami menempati peringkat ketiga nasional dalam penegakan hukum tahun lalu. Ini bukti keseriusan kami, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melanggar atau menjalankan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Ucap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan PMI agar setiap pekerja migran berangkat melalui jalur resmi dan aman. Mayoritas 95 persen korban TPPO berasal dari PMI ilegal yang tidak tercatat dalam sistem negara.

Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., mengungkapkan bahwa jalur ilegal kerap menggunakan modus wisata atau ziarah, sehingga sulit ditelusuri. Ia menyebut, sekitar 500 orang per hari diberangkatkan secara ilegal melalui Batam, hanya bermodal paspor. Menurutnya, keuntungan sindikat dari praktik ini sangat besar, bahkan setara bisnis narkotika, dengan potensi mencapai Rp1,8 miliar per hari, ” Ujar Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Dalam kesempatan ini, Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap ide deklarasi yang dicetuskan oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. “Saya sangat mendukung langkah luar biasa dari Kapolda Kepri. Ini adalah satu-satunya Polda yang berani menginisiasi deklarasi bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI nonprosedural. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,”Tegas Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H., menegaskan komitmen Disnaker Batam untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran serta menurunkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H.

“Disnaker akan terus berkomitmen mendukung penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat. deklarasi yang dibuat oleh polda kepri ini adalah langkah awal penting dalam menekan angka pengangguran dan TPPO di Batam serta mendukung Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H.

Dalam doorstopnya, Menteri P2MI H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menyoroti Batam sebagai pusat transit utama pekerja migran ilegal. Oleh karena itu Polda Kepri dan Instansi terkait akan terus memastikan penempatan PMI melalui jalur resmi dan legal, karena pelabuhan di Kepri rawan pengiriman ilegal yang sering disamarkan dengan dokumen wisata oleh kerena itu perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mencegah praktik ilegal.

“kami akan mendukung upaya Polda Kepri dalam mencegah pengiriman PMI non-prosedural. Dengan bantuan bersama pemerintah daerah dan sektor swasta, Polda kepri akan berkomitmen untuk membantu pekerja migran ilegal dengan memberikan pelatihan dan memperbaiki dokumen agar mereka bisa bekerja secara legal,” Tutur Menteri P2MI, H. Abdul Kadirh Karding, S.Pi., M.Si.

“Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan doorstop bersama media, mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas dukungannya. deklarasi yang Polda Kepri buat ini menjadi semangat baru bagi Polda Kepri dalam mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal. Polda Kepri terus bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan penempatan PMI dilakukan secara sah dan terdata. “Bersama-sama, kita wujudkan Kepri bebas dari praktik ilegal dan menuju masyarakat yang lebih baik dan berdaulat dalam dunia kerja internasional”, Ungkap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.s

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago