Nasional

Menko Polhukam Gelar Rakor di Batam, Bahas Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah

 

Batam, STB – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr(Han), serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia, termasuk dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam paparannya, Heri Wiranto menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang dilaksanakan secara maraton di tiga zona besar Indonesia.

“Kami bagi menjadi tiga zona. Zona timur sudah dilaksanakan di Makassar, mencakup Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Hari ini zona barat kita gelar di Batam untuk wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Nanti zona tengah akan dilaksanakan di Bali,” ujar Heri Wiranto.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menghimpun berbagai masukan dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan, hubungan kerja antara pusat dan daerah, serta sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan nasional.

“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah bagaimana hubungan kerja antara pusat dan daerah selama ini berjalan,” ucapnya.

Salah satu fokus utama rakor ini, lanjut Heri, adalah penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025.

“Masukan dari daerah menjadi sangat penting agar penyusunan undang-undang baru nanti benar-benar berdampak positif bagi pusat maupun daerah,” tegasnya.

Heri Wiranto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perumusan kebijakan pemerintahan ke depan.

“Menko Polhukam bersama Kemendagri, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus berkoordinasi agar tercipta undang-undang yang harmonis, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rakor di Batam ini turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, serta perwakilan dari sejumlah daerah di Jawa dan Sumatera.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago