BATAM, STB.COM – Lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa terluka usai terjadi bentrok dengan warga terkait ganti rugi penggusuran rumah milik warga di Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Minggu (20/4/2027).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin kepada awak media mengaakan, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kondisi pasca bentrok, sekitar lima orang karyawan dari pihak PT Citra Tritunas Prakarsa yang mengalami luka.
Pasca kejadian itu, mereka telah membuat laporan kepolisian (LP) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar Zainal Arifin.
Seperti diketahui, konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang.
Hingga kini, belum ada solusi dan titik temu terkait ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga Kampung Teluk Bakau sehingga memicu bentrok berkepanjangan dan membuat situasi tidak kondusif. (*)
Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…
Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…
Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…
Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…
Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…
Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…