Hukum & Kriminal

KPAID Laporkan Oknum Sekuriti MB2 ke Polda Kepri, Diduga Aniaya 3 Remaja SMP di Batam

Batam, STB.COM – Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti MB2 Botania ke Polda Kepri.

Oknum sekuriti MB2 Botania berinisial C ditangkap Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri setelah diduga menganiaya 3 remaja pelajar SMP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti berinisial C terhadap tiga remaja berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14) ini, menjadi perhatian publik. Dimana, korban yang masih dibawah umur itu dipukuli hingga babak belur setelah dituduh mencuri tabung gas, pada hari Minggu (9/2/2025) kemarin.

“Sudah kita jemput oknum sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” ungkap Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.

Selain itu, Polisi menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa dalam penganiayaan tersebut. Termasuk 3 orang oknum sekuriti yang bertugas saat penganiayaan itu terjadi.

“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap 3 remaja SMP ini bergulir ke jalur hukum setelah orang tua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti tersebut ke Polda Kepri.

Selain dituduh mencuri tabung gas, ketiga orang remaja ini dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2.

Tak hanya menerima pukulan, tamparan serta tendangan, korban juga mengaku sempat ditelanjangi oleh oknum sekuriti tersebut. Bahkan, aksi main hakim sendiri itu juga disaksikan oleh sejumlah sekuriti yang bertugas kala itu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan trauma. Untuk mendapatkan kepastian hukum, orang tua korban langsung melaporkan apa yang dialami sang anak ke Polda Kepri.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Serbu Penukaran Uang Pecahan Baru di Purwokerto, BI Siapkan Rp3,5 Triliun

Purwokerto, STB — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, layanan penukaran uang pecahan baru yang digelar…

5 hours ago

KAI Daop 5 Tingkatkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Puluhan Frontliner Ikuti Pelatihan Layanan Disabilitas

Purwokerto, STB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, PT…

5 hours ago

Pasokan Gas dari Natuna Disetujui, PLN EPI Amankan 111 MMSCFD untuk Listrik Batam

Batam, STB - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111…

12 hours ago

Satreskrim Polresta Barelang Berbagi Ratusan Takjil

Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…

2 days ago

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

2 days ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

3 days ago