Daerah

Kompol Deni Langie Jabat Kapolsek Lubukbaja

Batam , STB – Mutasi di lingkungan Polresta Barelang, Polda Kepri kembali bergulir. Sejumlah perwira penting, Kasat hingga Kapolsek berganti. Hal ini tertuang di dalam STR KAPOLDA KEPRI Nomor : STR/4/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025.

Didalam Surat Telegram Rahasia (STR) dari Polda Kepulauan Riau membawa daftar nama-nama perwira yang mengalami pergeseran.

Diantaranya terdapat personil di wilayah hukum Polresta Barelang yang menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kapolsek ikut berganti. Diantaranya:

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Lubuk Baja. Sementara Kompol Rangga Primazada yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Baja diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam atau Polsus Ditbinmas Polda Kepri.

Sementara yang akan menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Barelang yaitu Kompol Arsyad Riyandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Nongsa.

Tidak hanya itu, didalam daftar STR Polda Kepri, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bintan dan yang akan menggantikan Kapolsek Batuaji yaitu AKP Bayu Rizki Subagyo.

Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, AKP Tigor Sidabariba membenarkan adanya mutasi dalam jajaran tubuh Polresta Barelang, Polda Kepri. Hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.

“Mutasi ini merupakan salah satu penyegaran dalam tubuh organisasi serta regenerasi di tubuh Polri,” kata AKP Tigor.

Menanggapi amanah baru yang diemban, Kompol Deni Langie mengungkapkan rasa syukur kepada keluarga dan rekan-rekan yang telah memberikan dukungan.

“Kedepannya saya akan berusaha untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Mohon doa dan dukungannya,” kata Deni.

Perlu diketahui, selama menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Barelang, Deni Langie beserta jajarannya berhasil ungkap 98 kasus dengan mengamanankan 134 tersangka sepanjang tahun 2025.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2.718,92 gram daun ganja, 16.053,78 gram sabu, 1.013 butir pil ekstasi dan 1.848,3933 Mg ekstasi liquid.

Redaksi Admin

Recent Posts

Satreskrim Polresta Barelang Berbagi Ratusan Takjil

Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…

34 minutes ago

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

9 hours ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

12 hours ago

Inflasi Purwokerto dan Cilacap Naik pada Februari 2026, BI Perkuat Strategi 4K Jelang Idulfitri

Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…

1 day ago

Pietra Paloh Sambangi Rumah Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor, Tawarkan Pendampingan untuk Anak Disabilitas

Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…

1 day ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

1 day ago