Daerah

Kapolresta Barelang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang Galang

Batam, STB.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa (17/12/2024).

Dalam klarifikasinya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa kejadian ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan penuturan Kapolresta, kronologi kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tindakan pengamanan spanduk oleh karyawan PT. MEG kemudian tidak diterima dengan baik oleh masyarakat, yang merasa keberatan dengan aksi tersebut.

Sebagai respons, masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan karyawan PT. MEG dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Sementara itu, karyawan PT. MEG yang lain melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap untuk segera dilerai dan diselesaikan secara damai. Namun, upaya tersebut gagal karena karyawan yang ditahan tetap tidak dilepaskan, sehingga memicu kemarahan rekan-rekan PT. MEG.

Ketegangan semakin meningkat, yang akhirnya menyebabkan bentrok fisik antara pihak PT. MEG dan warga setempat. Akibatnya, beberapa orang terluka, yakni satu korban dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat orang dari masyarakat setempat. Polresta Barelang segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Kapolresta Barelang menambahkan bahwa saat ini, baik pihak PT. MEG maupun masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan visum terhadap para korban telah dilakukan. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, personel Polresta Barelang dan Kodim telah diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri (main hakim sendiri) jika menghadapi kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terkait insiden yang terjadi antara warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG di Rempang Galang. Dalam pernyataannya, Iptu Budi menekankan pentingnya untuk menjaga ketenangan dan menghindari aksi-aksi yang dapat memperburuk situasi.

“Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol justru merugikan semua pihak,” kata Iptu Budi Santosa.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Telkom Dorong Peran Perempuan, Bangun Lingkungan Kerja yang Lebih Inklusif di Era Digital

Jakarta, STB – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender…

10 hours ago

Cilacap, STB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polresta Cilacap resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan…

12 hours ago

Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan…

2 days ago

Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Ajak Warga Jaga Harmoni di Batam

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Tablig Akbar dan Safari Dakwah yang…

2 days ago

Aweng Kurniawan Dorong Kenduri Seni Melayu Perkuat Budaya Batam

Batam, STB – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan Jelang…

3 days ago

Kejurprov Domino Batam Dibuka, DPRD Dorong Domino Jadi Olahraga Prestasi di Kepri

Batam, STB – Semangat olahraga mewarnai pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Olahraga Domino yang digelar di…

4 days ago