Daerah

Kapolresta Barelang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang Galang

Batam, STB.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa (17/12/2024).

Dalam klarifikasinya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa kejadian ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan penuturan Kapolresta, kronologi kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tindakan pengamanan spanduk oleh karyawan PT. MEG kemudian tidak diterima dengan baik oleh masyarakat, yang merasa keberatan dengan aksi tersebut.

Sebagai respons, masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan karyawan PT. MEG dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Sementara itu, karyawan PT. MEG yang lain melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap untuk segera dilerai dan diselesaikan secara damai. Namun, upaya tersebut gagal karena karyawan yang ditahan tetap tidak dilepaskan, sehingga memicu kemarahan rekan-rekan PT. MEG.

Ketegangan semakin meningkat, yang akhirnya menyebabkan bentrok fisik antara pihak PT. MEG dan warga setempat. Akibatnya, beberapa orang terluka, yakni satu korban dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat orang dari masyarakat setempat. Polresta Barelang segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Kapolresta Barelang menambahkan bahwa saat ini, baik pihak PT. MEG maupun masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan visum terhadap para korban telah dilakukan. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, personel Polresta Barelang dan Kodim telah diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri (main hakim sendiri) jika menghadapi kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terkait insiden yang terjadi antara warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG di Rempang Galang. Dalam pernyataannya, Iptu Budi menekankan pentingnya untuk menjaga ketenangan dan menghindari aksi-aksi yang dapat memperburuk situasi.

“Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol justru merugikan semua pihak,” kata Iptu Budi Santosa.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Serbu Penukaran Uang Pecahan Baru di Purwokerto, BI Siapkan Rp3,5 Triliun

Purwokerto, STB — Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, layanan penukaran uang pecahan baru yang digelar…

8 minutes ago

KAI Daop 5 Tingkatkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Puluhan Frontliner Ikuti Pelatihan Layanan Disabilitas

Purwokerto, STB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, PT…

37 minutes ago

Pasokan Gas dari Natuna Disetujui, PLN EPI Amankan 111 MMSCFD untuk Listrik Batam

Batam, STB - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111…

7 hours ago

Satreskrim Polresta Barelang Berbagi Ratusan Takjil

Batam, STB - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan…

2 days ago

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

2 days ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

2 days ago