Batam, STB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus pada Rabu (12/11/2025) siang, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.
Tiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus pengambilan keputusan;
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan; dan
Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan Pemko Batam, BP Batam, serta tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam juga hadir dalam rapat tersebut.
Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka secara resmi. Sebelum agenda dimulai, Ketua DPRD meminta seluruh pimpinan fraksi untuk menyepakati sejumlah hal teknis melalui perundingan singkat yang berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam penyampaian awal, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan karena masih terdapat pembahasan teknis yang harus diselesaikan.“Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujar Kamaluddin.
Sementara itu, Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan, dan permintaan tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh anggota DPRD.
Adapun Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih memerlukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pansus juga mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, yang disetujui oleh peserta rapat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah pandangan dan catatan dari anggota DPRD kepada pimpinan rapat.
Menutup jalannya sidang, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh masukan dan hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.“Seluruh catatan dan rekomendasi akan kita bahas kembali pada paripurna berikutnya,” tegasnya.
Yogyakarta, STB – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Erlita Amsakar, membawa 12 pembatik…
Batam, STB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menghadiri Seminar Creativity dan Entrepreneurship yang dirangkaikan…
Bandung, STB - Setelah 6 tahun menyelenggarakan Nex-BE Fest yang merupakan ajang business matchmaking di…
Batam, STB – Batam terus memperkuat diri sebagai pusat investasi nasional yang terhubung dengan pasar dunia.…
Batam, STB – Polsek Batu Ampar bersama dengan Jurnalis Kota Batam melaksanakan kegiatan Jum'at Berkah…
Batam, STB - Gold Coast Ferry Terminal resmi mengoperasikan rute baru Batam–Singapura pada Jumat (28/11/2025).…