Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya terhadap tata kelola investasi yang transparan dan tertib.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Li Claudia menekankan bahwa Batam terbuka bagi investasi, namun tidak untuk pelanggaran aturan.
Ia menegaskan setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan regulasi, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan administrasi perizinan lain yang menjadi dasar hukum investasi.
Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Tapi kami tegas: setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, ketertiban administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab agar investasi yang masuk benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Kami ingin setiap lahan di Batam produktif, menciptakan lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Li Claudia, menjadi bagian dari upaya BP Batam memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang profesional.
Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk menyamakan komitmen dalam menciptakan lingkungan investasi yang tertib dan berkelanjutan.













