Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II ke Kejaksaan

Batam,STB – Penanganan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, terus memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memastikan berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk tahap pertama (Tahap I) dalam waktu dekat.

“Pekan depan berkas kita kirim ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Jumat (12/9/2025).

Debby menjelaskan, setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi maupun substansi kasus. Apabila dinyatakan lengkap (P-21), maka penyidik akan melanjutkan ke Tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar terkait perkembangan kasus tersebut. “Jangan sebarkan berita yang tidak benar. Hargai kinerja kami. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Debby.

Kasus kebakaran fatal yang menelan korban jiwa ini telah menyeret dua tersangka, berinisial A dan F. Keduanya merupakan penanggung jawab divisi Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa keduanya lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kebakaran besar di dalam kapal.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil investigasi ilmiah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Selain itu, keterangan puluhan saksi turut memperkuat konstruksi hukum, mulai dari karyawan PT ASL Shipyard, pekerja subkontraktor PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), hingga para korban selamat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dari gelar perkara, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” jelas Zaenal.

Peristiwa kebakaran kapal MT Federal II sempat mengguncang Batam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Saat ini, masyarakat menantikan jalannya proses hukum hingga tuntas di pengadilan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban maupun pihak terkait.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Nyawa Melayang karena Rp3 Juta: Ketika Persahabatan Berakhir di Lapangan Kampung Nelayan

Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…

20 hours ago

Nasi Bungkus dan Senyum di Pelabuhan: Kolaborasi Polisi dan Jurnalis yang Menghangatkan Hati

Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…

4 days ago

Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 28 Tersangka Diamankan

Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…

7 days ago

Aman dan Nyaman, KAI Daop 5 Siagakan 240 Petugas di Stasiun dan Kereta

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…

1 week ago

PLN Batam Luncurkan Program “Gebyar Energi Perak” Sambut HUT ke-25

Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…

1 week ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…

1 week ago