Polresta Barelang Bekuk Komplotan Spesialis Pecah Kaca, Gasak Uang Ratusan Juta di Tiga Lokasi

 

Batam, STB – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Batam. Dua pelaku berinisial MTH (29) dan RW (29) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menyampaikan langsung pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang pada Selasa (29/7/2025), didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kasubnit 8 Jatanras Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom., dan Kasihumas Iptu Budi Santosa, S.H.

Tiga laporan polisi dari wilayah Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang mengawali penyelidikan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Modus para pelaku adalah mengintai korban usai mengambil uang dari bank, lalu mengikuti hingga korban lengah dan memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan keramik busi.

Kejadian pertama terjadi di parkiran Universitas Putera Batam (20 Juni), korban kehilangan uang tunai, SGD150, dan dokumen penting. Aksi kedua terjadi di Ruko Villa Muka Kuning (4 Juli) dengan kerugian Rp110 juta, dan kejadian ketiga di parkiran Masjid Baiturrahman Sekupang (21 Juli) dengan kerugian Rp65 juta.

Dari hasil penyelidikan, RW ditangkap di sekitaran Welcome to Batam pada 22 Juli. Pengembangan kasus mengarah ke MTH yang berhasil ditangkap di Hotel Peninsula, Palembang, pada 27 Juli dini hari. MTH diketahui residivis kasus serupa di Palembang.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp14 juta. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang atau barang berharga dalam mobil, serta memanfaatkan layanan pengamanan dari kepolisian jika melakukan transaksi besar di bank. “Kami siap memberikan pengamanan guna mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.

Polresta Barelang berharap pengungkapan ini meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan harta benda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *