Batam, STB – Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah Batam membantah tudingan pemerasan terhadap empat pasien rehabilitasi narkoba yang viral di media sosial.
Kuasa hukum yayasan, Alwan Hadiyanto menegaskan, kabar permintaan uang Rp150 juta tersebut tidak benar. “Kami memang yayasan swasta, tentu ada biaya. Tapi bukan pemaksaan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, keempat pasien tersebut direhabilitasi atas arahan Direktorat Narkoba Polda Kepri, dan salah satunya pernah dirawat di tempat yang sama sebelumnya. “Ada yang sukarela membantu biaya rekannya Rp50 juta, itu atas inisiatif pribadi,” jelasnya.
Salah satu pasien juga membantah adanya pemaksaan biaya. “Selama di sini, makan tiga kali sehari dan pelayanan baik,” katanya.
Yayasan Dzakiyah kini mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…