Purwokerto, STB – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto menegaskan komitmennya dalam mendidik generasi muda antikorupsi. Salah satunya adalah melalui Seminar Nasional Pendidikan Anti Korupsi yang digelar pada Kamis (17/7/25). Mengambil tema “Penguatan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”, seminar ini menjadi wadah refleksi sekaligus penguatan peran kampus sebagai benteng awal melawan budaya koruptif.
Acara yang diselenggarakan di Aula PCNU Kabupaten Banyumas juga disiarkan secara daring melalui Zoom Metting. Seminar inipun berhasil menarik 456 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan tingginya antusiasme mahasiswa membuat panitia harus menyiapkan 2 aula agar bisa menampung seluruh peserta yang hadir.
Rektor UNU Purwokerto, Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si., secara resmi membuka acara dan menyampaikan pentingnya kampus dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. Hadir pula jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I Dr. Bambang Kuncoro, M.Si., Wakil Rektor II Drs. Sudiro, M.M., dan Wakil Rektor III Dr. Ir. A.H Syaiful Anwar, M.Si., Walil Rektor IV Drs. Akhsin Aedi, M.Ag serta para koordinator program studi dan dosen.
“Kampus adalah kawah candradimuka bagi calon pemimpin bangsa. Menanamkan nilai antikorupsi sejak dini merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi yang berani, jujur, dan bertanggung jawab,” tegas Rektor Iqbal dalam sambutannya.
Dalam seminar ini, dua narasumber nasional yang dikenal luas dalam gerakan pemberantasan korupsi, diundang untuk menyampaikan paparannya. Pematerinya yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yakni Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Keduanya menyoroti pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai bagian kurikulum wajib di perguruan tinggi, bukan hanya sebagai teori, tapi juga nilai yang hidup dalam keseharian civitas akademika.
“Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal budaya. Dan budaya itu dibentuk dari kesadaran kolektif yang terus dibina sejak masa pendidikan,” tegas Prof. Hibnu dalam paparannya.
Sementara ketua panitia, Siti Rohmah, S.H., M.H., menjelaskan melalui seminar ini, UNU Purwokerto tidak hanya menguatkan komitmen internal, tetapi juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai gerakan kolektif nasional. Kampus, menurut panitia, memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam menciptakan agen perubahan yang akan membawa semangat antikorupsi ke berbagai lini kehidupan masyarakat.
“Ini bukan hanya seminar, tapi awal dari gerakan yang lebih besar. UNU Purwokerto siap menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton,” tutup perwakilan panitia.