Batam, STB – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui razia mendadak yang digelar pada Kamis (10/7). Dalam kegiatan yang melibatkan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepri dan Polresta Barelang tersebut, petugas menemukan barang-barang terlarang berupa narkoba jenis sabu dan telepon genggam di blok hunian warga binaan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dengan menyasar sejumlah kamar hunian yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkoba dan alat komunikasi ilegal. Hasil penyisiran menyeluruh membuahkan temuan satu paket kecil sabu beserta satu unit handphone yang disembunyikan oleh warga binaan.
“Razia mendadak ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Yugo.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Batam segera melimpahkan enam orang warga binaan yang terbukti terlibat kepada Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan ini dinilai sebagai bentuk nyata sinergi antara Lapas Batam dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Langkah pelimpahan ini merupakan kerja sama kami dengan Polresta Barelang untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum agar Lapas tidak menjadi tempat peredaran narkoba,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala BINDA Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan menyatakan apresiasinya atas keberhasilan razia tersebut. Menurutnya, temuan ini membuktikan Lapas Batam menjalankan pembinaan dan pengamanan secara serius.
“Keberhasilan razia ini akan semakin memperkuat citra Lapas Batam sebagai institusi yang serius dalam menegakkan aturan. BINDA Kepri siap memberikan dukungan penuh dalam memerangi narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan se-Kepri,” ungkap Bonar.
Kegiatan razia mendadak ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen bersama antara Lapas Batam, BINDA Kepri, dan Polresta Barelang dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.